Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Remaja 19 Tahun jadi Kurir Narkoba Ditangkap terkait ‘Gudang’ Sabu 72 Kg di Ciledug

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Remaja 19 Tahun jadi Kurir Narkoba Ditangkap terkait ‘Gudang’ Sabu 72 Kg di Ciledug
Foto: Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki. ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Aparat kepolisian berhasil membongkar 'gudang' penyimpanan sabu di sebuah kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Ada dua orang kurir yang ditangkap yakni R (29) dan A (19), dengan barang bukti sabu seberat 72 kg.

"Perannya seperti kurir ya. Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki, saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa salah satu tersangka yakni R merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara.

"Satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, 6 bulan lalu, yang R," katanya.

Adapun keduanya sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78. Kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu. Saat sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan. Kepolisian masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

"Ini masih didalami, kita saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini. Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kita sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Diketuhi, polisi menggerebek sebuh rumah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, yang dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kg sabu. Terbongkarnya kasus ini, setelah R dan A ditangkap. Kemudian, dilakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug, hingga ditemukukan barang bukti.

"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan. Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci (kontrakan)," ujar Hengki.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," lanjutnya.

Penulis :
Firdha Riris