Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Vila Bali, Produksi Mephedrone Capai 7,8 Kilogram

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Vila Bali, Produksi Mephedrone Capai 7,8 Kilogram
Foto: Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggiring salah satu tersangka kasus laboratorium narkoba berinisial N asal Rusia saat konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu 7/3/2026 (sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

Pantau - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia membongkar laboratorium narkoba jenis mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di sebuah vila kawasan The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, dengan dua warga negara Rusia ditangkap sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu 7 Maret 2026.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Polda Bali.

"Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigrasi secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia," katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT perempuan alias KS dan ST laki-laki yang diduga berperan aktif dalam memproduksi serta mendistribusikan narkotika sintetis mephedrone yang dikenal sebagai party drug berbahaya.

Produksi Narkoba Dilakukan Tengah Malam

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa narkotika golongan I jenis mephedrone sebenarnya telah beberapa kali diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Namun ia menegaskan bahwa pengungkapan laboratorium dengan jumlah produksi sebesar ini merupakan yang pertama kali bagi BNN.

"Kalau melihat jumlahnya, ini yang terbesar, yaitu 7,3 kilogram netto," katanya.

Kedua tersangka diketahui telah berada di Indonesia sejak Januari 2026 dan memproduksi mephedrone secara mandiri di lokasi yang dijadikan laboratorium di vila tersebut.

Aktivitas produksi dilakukan pada malam hari sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 Wita untuk menghindari perhatian masyarakat.

Petugas mengungkap aktivitas tersebut pada Kamis 5 Maret sekitar pukul 23.45 Wita setelah melakukan pengawasan dan pembuntutan terhadap para tersangka sejak Januari 2026.

Penangkapan dilakukan setelah narkotika selesai diproduksi sehingga peredarannya berhasil dicegah oleh petugas.

BNN Sita 7,8 Kilogram Mephedrone dan Ratusan Liter Prekursor

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan mephedrone dalam bentuk larutan hingga serbuk kristal yang siap diedarkan.

Total barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar 7.894 gram atau sekitar 7,8 kilogram yang terdiri dari mephedrone padatan sekitar 644 gram dan mephedrone cair sebanyak 7.250 mililiter.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan berbagai bahan prekursor padatan sebanyak 2.600 gram atau 2,6 kilogram serta bahan prekursor cair sebanyak 219.780 mililiter atau sekitar 219,7 kilogram.

Beberapa jenis prekursor cair yang ditemukan antara lain ethyl acetate, alkohol 96 persen, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, citric acid, dan toluene.

Petugas juga menyita berbagai peralatan produksi laboratorium seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka N memiliki latar belakang pendidikan di bidang biologi di Rusia yang diduga digunakan untuk meracik narkotika sintetis tersebut.

Sementara tersangka ST mengaku pernah bertugas di militer Rusia di bagian intelijen sebelum berhenti karena mengalami gangguan kesehatan pada saraf di bagian belakang tubuhnya.

BNN menyebut sindikat jaringan internasional tersebut menggunakan modus operandi menyewa beberapa vila di Bali untuk menyamarkan kegiatan produksi narkotika.

Penulis :
Arian Mesa