
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus suap seleksi jabatan di Kemenag yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Baca juga: Kronologi OTT KPK Terhadap Romahurmuziy di Surabaya
Hingga pukul 12.45 WIB tadi penggeledahan masih dilakukan.
"Proses penggeledahan sedang berjalan. kami percaya pihak-pihak di lokasi akan koperatif dan mendukung proses ini," ucap Febri.
Baca juga: Tak Merasa Menjebak, KPK Sebut Rommy Sempat Tak Kooperatif
Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka terhadap Romahurmuziy (Romi) serta Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin.
KPK menduga Rommy menerima suap dari dua orang tersebut sebanyak Rp 300 juta. Uang itu diduga untuk mempengaruhi hasil seleksi di Kemenag.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi