
Pantau.com Pemerintah terus berproses untuk mendapatkan 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses mendapatkan 51 persen akan dilakukan melalui partisipacing interest yang nantinya akan dikonversi dan prosesnya masih dalam pekerjaan.
"Di dalam proses nanti 51 persen adalah tetap di Indonesia, yang kami bisa yakinkan kepada anda semua bahwa komitmen 51% sesuai dengan instruksi bapak Presiden adalah nonnegotiable menuju ke situnya dan menuju ke situnya akan segera kami umumkan dalam satu paket begitu Itu sudah selesai," ujar Sri Mulyani saat jumpa pers, Jumat (12/1/2018).
Sri Mulyani menjelaskan pengambilalihan saham Freeport Indonesia tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses ini dilakukan melalui korporasi yang dilakukan melalui PT Persero Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan bekerja dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk masuk mengambil alih 51 persen Freeport Indonesia. Konsorsium menjadi pemegang 41 persen saham dan pemerintah daerah 10 persen.
"Pertama, Inalum nanti akan bekerja sama dengan BUMD bekerja sama dengan Papua dan Mimika untuk bersama-sama masuk menjadi pemilik 51 persen saham Freeport indonesia, di mana konsorsium Inalum akan pegang 41 persen dan 10 persen daerah," jelas Budi Sadikin.
Budi mengatakan, kerja sama dimaksud dibangun agar kepemilikan saham dapat lebih besar dan tidak terpecah. Dengan begitu total kepemilikan Indonesia akanmenjadi mayoritas dibandingkan bila masuk terpisah.
"Kita akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk masuk sebagai satu perusahaan bersama ke PT Freeport Indonesia supaya tidak dipecah-pecah kepemilikannya, supaya total kepemilikan Indonesia tetap merupakan mayoritas," lanjutnya.
Menurut Budi, jika Inalum 'masuk sendiri' maka kepemilikan masing-masing kemungkinan besar bisa lebih kecil dibandingkan kepemilikan dari Freeport.
- Penulis :
- Martina Prianti