Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Rosan Menyatakan Investasi Freeport 20 Miliar Dolar AS untuk Perpanjangan IUPK hingga 2061

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Rosan Menyatakan Investasi Freeport 20 Miliar Dolar AS untuk Perpanjangan IUPK hingga 2061
Foto: (Sumber: (Kiri-Kanan) Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di Washington D.C, AS, Kamis waktu setempat (19/2/2026) (ANTARA/Hafidz Mubarak A).)

Pantau - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan (FCX) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah, dengan nilai investasi 20 miliar dolar AS untuk 20 tahun ke depan.

Pernyataan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 10.35 WIB dengan waktu baca dua menit.

Rosan menjelaskan perpanjangan IUPK itu berlaku untuk periode 2041 hingga 2061.

Ia menyatakan, “Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS. Dan ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,”.

Pernyataan itu disampaikan Rosan dalam konferensi pers virtual di Washington D.C, Amerika Serikat.

Rosan menambahkan kesepakatan tersebut akan segera ditindaklanjuti agar dapat difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan MoU tersebut merupakan bagian dari kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat untuk memperdalam kerja sama dalam akses mineral kritis.

Airlangga menyatakan, “Di samping itu juga ada pengembangan mineral kritis, dalam hal ini adalah perpanjangan kontrak daripada Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061,”.

Berdasarkan lembar fakta atau fact sheet yang dirilis Gedung Putih Amerika Serikat, kesepakatan ini diproyeksikan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dolar AS serta memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat.

Perpanjangan izin tersebut juga menjadi bagian dari dinamika negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam kesepakatan itu, Indonesia berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi Amerika Serikat senilai sekitar 15 miliar dolar AS.

Indonesia juga akan melakukan pengadaan pesawat komersial Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS.

Penulis :
Aditya Yohan