Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Penyederhanaan Cukai Rokok Diklaim Tekan Persaingan Industri Rokok

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Penyederhanaan Cukai Rokok Diklaim Tekan Persaingan Industri Rokok

Pantau.com - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Najib mengatakan bahwa kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok bertujuan memastikan persaingan sehat antarpabrikan rokok.

Ahmad Najib dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Najib menilai sebelum ada aturan ini, ada pabrikan yang memanfaatkan celah aturan sehingga menikmati tarif cukai yang lebih rendah.

"Aturan ini menutup celah seperti ini," katanya.

Baca juga: Tak Berdampak Langsung ke Indonesia, Krisis Turki Pengaruhi Ekonomi Global

Menurutnya, PMK ini mencegah persaingan langsung antara pabrikan besar dan kecil.

Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LDUI), Abdillah Ahsan menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan memberikan dampak positif kepada pabrikan kecil.

"Memang setiap perubahan ada yang dirugikan dan diuntungkan. Kalau tidak mau diuntungkan dan dirugikan, ya tidak ada perubahan," terang Abdillah.

Ia menjelaskan, sebelum adanya kebijakan penyederhanaan ini, pabrikan kecil kerap dirugikan karena harus berhadapan langsung dengan pabrikan besar.

Baca juga: Lebih Independen, Ini Perbedaan Bank Sentral Turki dan Indonesia

Dengan kebijakan ini, dia mengatakan tidak ada lagi pabrikan besar yang membayar tarif cukai yang lebih rendah.

"Sistem yang rumit seperti terkesan memproteksi pengusaha rokok yang satu dan menekan pengusaha yang lainnya," tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nugroho Wahyu Widodo mengatakan kebijakan ini dibuat pemerintah untuk menciptakan keadilan di industri rokok nasional.

"Ada indikasi yang gede masuk yang kecil, tapi ya tidak semuanya. Makanya perlu diatur dengan baik," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni