Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Masyarakat Disambut Kenaikan Sejumlah Tarif di Tahun 2023

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Masyarakat Disambut Kenaikan Sejumlah Tarif di Tahun 2023
Pantau - Tahun 2023 baru memasuki hari ketiga. Namun masyarakat sudah disambut sejumlah rencana kenaikan tarif. Mulai dari tarif tol hingga KPR.

Berikut catatan tim Pantau.com mengenai tarif yang akan mengalami kenaikan tahun ini:

1. KRL

Masih dalam tahap wacana. Agenda kenaikan harga atau tarif KRL ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya. Ia mewacanakan perbedaan tarif KRL antara 'orang kaya' dan bukan orang kaya.

2. KPR

Bunga dari Kredit Pemilikan Rumah juga disebut-sebut akan naik menyusul naiknya angka inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Bunga acuan BI 7 days repo rate sendiri telah berada di angka 5,5%.

Diperkirakan kenaikan suku bunga ini akan meningkatkan suku bunga KPR antara 2,5% hinggag 3% di tahun 2023. Jadi Anda juga wajib bersiap untuk menghadapi hal ini agar dapat melakukan penyesuaian dengan baik.

3. Tol

Kenaikan ini adalah penyesuaian tarif reguler dua tahunan, dan adanya inflasi yang harus mengalami penyesuaian pula.

Untuk golongan I, kenaikan terjadi dari Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer. Golongan lain juga akan mengalami penyesuaian. Tarif tol yang sudah naik saat ini yaitu tarif tol Merak, Banten.

4. Cukai Rokok

Mulai Januari 2023, tarif cukai rokok akan naik sebesar 10%, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini tidak hanya akan terjadi di tahun 2023 saja, namun rencananya juga akan terjadi di tahun 2024 mendatang.

5. Cukai Vape

Kenaikan juga terjadi pada cukai vape, yang naik sebesar 15% pada tahun 2023 ini. Cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya naik sebesar 6 %, mengikuti kenaikan berbagai cukai lainnya. Untuk cukai vape sendiri, kenaikan akan terjadi pada angka tersebut hingga 5 tahun ke depan.
Penulis :
Fadly Zikry