
Pantau - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachbini menyoroti utang pemerintah yang terus membengkak.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Catatan Awal Tahun INDEF yang disiarkan secara virtual, Kamis (5/1/2023). Ia memprediksi, Presiden Joko Widodo akan mewarisi utang negara hingga belasan ribu triliun rupiah!
"Kini, utang menjadi Rp7.500 triliun plus utang BUMN. Sehingga total utang bisa mencapai belasan ribu triliun yang diwariskan kepada pemimpin yang akan datang," ungkap Didik.
Rektor Universitas Paramadina ini memaparkan, hal ini terjadi karena buruknya sistem politik di Indonesia yang mengakibatkan perencanaan keuangan negara menjadi sangat buruk.
Ia mencontohkan, saat masa pandemi COVID-19, pemerintah secara otoriter mengeluarkan Perppu yang memperlebar defisit anggaran. Hal ini menyebabkan utang pemerintah semakin besar.
"Dari Rp604 triliun rencana utang, dengan alasan COVID-19, lalu ditetapkan menjadi Rp1.500 triliun dengan realisasi menjadi Rp1.600 triliun utang," terang Didik.
Didik menegaskan, situasi ekonomi dan politik merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, fungsi check and balance di DPR sangat lemah sehingga menimbulkan situasi perekonomian yang buruk.
"Sayangnya, telah terjadi pembiaran terhadap langkah semena-mena tersebut oleh otoritas politik dan kekuasaan," tandasnya.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Catatan Awal Tahun INDEF yang disiarkan secara virtual, Kamis (5/1/2023). Ia memprediksi, Presiden Joko Widodo akan mewarisi utang negara hingga belasan ribu triliun rupiah!
"Kini, utang menjadi Rp7.500 triliun plus utang BUMN. Sehingga total utang bisa mencapai belasan ribu triliun yang diwariskan kepada pemimpin yang akan datang," ungkap Didik.
Rektor Universitas Paramadina ini memaparkan, hal ini terjadi karena buruknya sistem politik di Indonesia yang mengakibatkan perencanaan keuangan negara menjadi sangat buruk.
Ia mencontohkan, saat masa pandemi COVID-19, pemerintah secara otoriter mengeluarkan Perppu yang memperlebar defisit anggaran. Hal ini menyebabkan utang pemerintah semakin besar.
"Dari Rp604 triliun rencana utang, dengan alasan COVID-19, lalu ditetapkan menjadi Rp1.500 triliun dengan realisasi menjadi Rp1.600 triliun utang," terang Didik.
Didik menegaskan, situasi ekonomi dan politik merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, fungsi check and balance di DPR sangat lemah sehingga menimbulkan situasi perekonomian yang buruk.
"Sayangnya, telah terjadi pembiaran terhadap langkah semena-mena tersebut oleh otoritas politik dan kekuasaan," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas