HOME  ⁄  Ekonomi

Bos Gudang Garam Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Kredit Macet Rp232 Miliar

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Bos Gudang Garam Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Kredit Macet Rp232 Miliar
Pantau - Bank OCBC NISP melaporkan bos PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bank OCBC NISP melaporkan konglomerat itu atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang.

Tak hanya Susilo, Bank OCBC juga melaporkan direksi, komisaris, serta pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (PT HMU) dan PT Hair Star Indonesia (PT HSI) yang disebut menunggak pembayaran kredit hingga Rp 232 miliar.

Disebutkan, PT HSI sudah melakukan pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016 untuk pengembangan bisnis rambut palsu. Namun pada 2021, pembayaran macet hingga diajukan kepailitan oleh kreditur.

Bank OCBC melaporkan petinggi kedua perusahaan ini ke Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023.

Pihak Bank OCBC telah mendapat surat panggilan No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus per 1 Februari 2023 dari Bareskrim Polri perihal permintaan keterangan klarifikasi dan dokumen atas laporan yang telah diajukan.

Sebagai informasi, Susilo Wonowidjojo merupakan anak dari Surya Wonowidjojo, pendiri PT Gudang Garam Tbk. Sang ayah sebelumnya sempat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ke kakak Susilo, Rachman Halim, hingga tahun 2008.

Kemudian tongkat estafet itu pun bergulir ke Susilo. Dari situ, ia meneruskan posisi sebagai Direktur Utama Gudang Garam. Perusahaan ini pun tercatat menghasilkan 91 miliar batang rokok pada tahun 2021 lalu.

Kini, Susilo menjadi salah satu konglomerat di Indonesia. Dilansir dari Forbes, total kekayaan bersih Susilo dan keluarga mencapai US$ 3,5 miliar atau setara Rp 52,15 triliun (Kurs Rp 14.900) dari bisnis rokok.
Penulis :
Fadly Zikry