HOME  ⁄  Ekonomi

Millennials Niat Utang? Cek Nih Jenis Bunga Kredit dan Cara Hitungnya (Bagian I)

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Millennials Niat Utang? Cek Nih Jenis Bunga Kredit dan Cara Hitungnya (Bagian I)

Pantau.com - Saat ini kemudahan untuk mengajukan kredit terbilang mudah. Apalagi dengan perkembangan fintech yang semakin menjadi. Namun, sebelum kalian tergiur menandatangani kredit, kalian harus mengetahui bahwa setiap kredit tentu memiliki bunga.

Ya ialah, namanya juga kredit pasti ada bunga yang diambil pihak peminjam sebagai keuntungan. Tapi kalian juga harus cerdik, dimana bungu-bunga kredit itu macam-macam. So, sebelum mencicil, berikut deretan penawaran bunga kredit yang wajib kalian tahu;

1. Bunga flat

Nah biasanya bunga flat kerap muncul saat kalian tertarik mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) atau yang sekarang lagi booming yakni kredit tanpa anggunan (KTA).

Yuk bedah apa itu bunga flat. Jika kalian melihat waktu pinjaman atau tenor kredit kalian pasti akan disogori deretan nominal rupiah yang wajib kalian setor untuk setiap bulannya. Kalian harus jeli, jangan hanya melihat kredit diawal bulan saja.

Baca juga: Mengenal Nicke Widyawati, 'Srikandi' Pertamina yang Baru

Semua kolom dalam setiap bulan harus kalian lihat. Apakah ada perubahan atau tidak setiap bulannya. Jika setiap bulannya tidak ada perubahan, maka bunga yang ditetapkan pihak peminjam adalah bunganya flat.

Cara menghitungnya yakni; 

Bunga perbulan = (P x I x T)/JB

P = Pinjaman

I = Suku bunga per tahun

T = Jumlah tahun jangka waktu kredit

JB = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Contoh kasusnya, jika kalian memiliki pinjaman pokok sebanyak Rp24.000.000, kemudian dengan bunga flat 5% per tahun. Kemudian jangka waktu pinjaman 24 bulan.

Penghitungan bunga: Rp(24.000.000 X 5% X 2)/24 = Rp100.000

Dengan begitu, mulai dari angsuran pertama sampai terakhir kalian akan membayar senilai Rp1,1 juta.

Penulis :
Nani Suherni