HOME  ⁄  Ekonomi

Ketimbang Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Usul Sewakan Pulau

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ketimbang Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Usul Sewakan Pulau
Pantau - Kontroversi mengenai izin ekspor pasir laut turut mendapat tanggapan dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Menurutnya, menyewakan pulau lebih baik ketimbang menerapkan kebijakan ekspor pasir laut yang akan dilakukan pemerintah.

"Daripada kalian keruk pasirnya dan kau ekspor, kenapa kalian tidak berpikir untuk pulau kalian sewakan saja 100 tahun seperti Hongkong disewakan ke Inggris," cuit Susi lewat di akun Twitter-nya, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Dengan menyewakan pulau, lanjutnya, Indonesia tak kehilangan wilayah. Selain itu saat pulau itu dikembalikan pun sudah dalam keadaan lebih bagus karena dilakukan pembangunan oleh negara penyewa.

"Kembali setelah seratus tahun dengan pembangunan infrastruktur yang lebih bagus dan kita tidak kehilangan pulau-pulau kita," lanjutnya.

Kebijakan ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan ini diteken pada 15 Mei 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan ekspor pasir laut hasil sedimentasi tidak ada hubungannya dengan upaya pemerintah memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kurang dari sebulan sejak aturan dibuat, sebanyak 95 pengusaha Singapura datang mengunjungi proyek IKN di Kalimantan Timur.

"Enggak ada hubungannya. Ini sebetulnya yang di dalam kepres itu (PP Nomor 26 Tahun 2023) adalah pasir sedimen ya," kata Jokowi, Rabu (14/6/2023) lalu.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler