HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Ungkap Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Transparansi Ditingkatkan Meski Berpotensi Picu Volatilitas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BEI Ungkap Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Transparansi Ditingkatkan Meski Berpotensi Picu Volatilitas
Foto: Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik diwawancarai cegat di Gedung BEI, Jakarta, Senin 06/04/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengungkap saham yang terindikasi memiliki kepemilikan terkonsentrasi tinggi sejak 2 April 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi pasar modal.

Langkah Transparansi untuk Tingkatkan Kualitas Pasar

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat kualitas pasar modal Indonesia di mata global.

Ia meyakini peningkatan transparansi akan berdampak positif terhadap bobot saham Indonesia dalam indeks global seperti MSCI dan FTSE.

"Dengan transparansi yang lebih baik, dengan pasar yang lebih dalam, dengan tata kelola yang jauh lebih baik ke depan, kami juga yakin untuk jangka panjang bobot Indonesia akan jauh lebih tinggi dari saat ini," ungkapnya.

BEI menegaskan bahwa pengungkapan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi bukan merupakan sanksi, melainkan bentuk informasi tambahan bagi investor.

Investor diharapkan memahami adanya kelompok tertentu yang memegang saham dalam jumlah besar pada emiten tertentu melalui kebijakan ini.

Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Risiko Volatilitas

Meski bertujuan jangka panjang, BEI mengakui kebijakan ini berpotensi menimbulkan volatilitas di pasar saham dalam waktu dekat.

Tekanan jual terutama dari investor asing atau net sell diperkirakan dapat terjadi sebagai respons awal terhadap peningkatan transparansi.

"Secara realistis, kita melihat memang potensi itu (tekanan jual) untuk jangka pendek ada. Artinya, dengan transparansi dan tata kelola yang kita tingkatkan, ada potensi, misalnya satu atau dua hal yang membuat indeks global provider itu, untuk jangka pendek menurunkan bobot. Ya, potensi itu ada," jelasnya.

BEI juga tidak mengungkapkan secara rinci metodologi penentuan high shareholders concentration guna menjaga objektivitas sebagai regulator.

Jika metodologi dibuka secara penuh, dikhawatirkan pihak tertentu dapat menyesuaikan kondisi agar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Tentu, itu tidak kita inginkan, kita ingin ini semuanya berbasis kepada mekanisme pasar yang wajar, mekanisme pasar yang teratur, agar tindakan-tindakan itu semuanya tentu kita lakukan dengan metodologi yang dapat kita bertanggung jawabkan," tegasnya.

Sebagai informasi, high shareholding concentration merupakan kondisi di mana sebagian besar saham perusahaan dimiliki oleh kelompok tertentu sehingga jumlah saham yang beredar bebas di publik menjadi terbatas.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI per 2 April 2026, terdapat sembilan emiten yang masuk kategori tersebut, yakni ROCK, IFSH, SOTS, AGII, BREN, MGLV, DSSA, LUCY, dan RLCO.

Penulis :
Shila Glorya