Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pelaku Ekraf Sepakati 24 Oktober Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pelaku Ekraf Sepakati 24 Oktober Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional
Foto: Acara Rembuk Pelaku Ekonomi Kreatif.

Pantau - Sejumlah pelaku ekonomi kreatif (ekraf) menggelar kegiatan Rembuk Pelaku Ekraf. Dalam agenda tersebut, mereka menyepakati adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Harekrafnas) yang akan dirayakan setiap tanggal 24 Oktober.

Dalam sambutannya, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, ekonomi kreatif bisa mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Sehingga , hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045. 

"Dengan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional, kita harapkan menjadi hari lebarannya orang kreatif dan menjadi ruang bersama para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi," ujar Sandiaga, Senin (31/7/2023). 

Sementara itu, Ketua Steering Commitee Rembuk Harekrafnas Ferry Ardiansyah menyampaikan, ada beberapa poin penting yang didapatkan dari para pelaku ekonomi kreatif, asosiasi ekraf, serta komunitas ekraf yang hadir.

“Alhamdulillah, banyak kesamaan pandangan dan juga ada beberapa hal keinginan para peserta musyawarah Rembuk Nasional ini yang dapat dijadikan rujukan rekomendasi pelaksanaan pada saat perayaan Harekrafnas," ujar Ferry.

Ferry menambahkan, Peringatan Harekrafnas bukan hanya sekedar perayaan saja bagi insan pelaku ekonomi kreatif, namun juga mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.

"Karena kehadiran sektor ekonomi kreatif berpotensi besar menjadi tulang punggung ekonomi nasional ke depan,” tukasnya.

Penulis :
Aditya Andreas