Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PUPR Salurkan Bantuan 106,4 Ribu Unit Rumah Swadaya per Agustus 2023

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

PUPR Salurkan Bantuan 106,4 Ribu Unit Rumah Swadaya per Agustus 2023
Foto: Rumah penerima BSPS dari Kementerian PUPR. (Antara/Kementerian PUPR)

Pantau - Hingga Agustus 2023, penyaluran Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) tercatat mencapai 106.435 unit rumah dari total target 145 ribu. Laporan itu datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

"Dari target 145 ribu unit rumah, untuk penyaluran sudah 106.435 unit rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Iwan menambahkan, dari total yang sudah disalurkan tadi, jumlah unit rumah penerima BSPS yang konstruksi atau bahkan sudah selesai sebanyak 92.548 unit rumah atau 78,13 persen. Penyaluran BSPS tersebut berasal dari APBN.

Sedangkan, lanjut Iwan, penyaluran BSPS yang dikaitkan dengan penanganan kemiskinan ekstrem, terdapat tambahan 4.750 unit yang semuanya baik penyaluran maupun konstruksinya sudah selesai.

BSPS merupakan bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Pengadaan rumah secara swadaya telah banyak merumahkan masyarakat Indonesia, terutama MBR. Rumah swadaya merupakan rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat.

Upaya dan prakarsa tersebut diwujudkan melalui bentuk keswadayaan atau kemandirian dalam menyediakan bahan bangunan, tabungan atau pendanaan, tenaga kerja, serta gotong royong.

Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Konsep dan syarat rumah layak huni terdiri dari keselamatan bangunan, kesehatan bagi penghuninya, dan kecukupan luas ruang rumah.

Tujuan dari program tersebut adalah bertambahnya jumlah penghunian rumah yang layak huni melalui skema BSPS, meningkatnya sistem pelaksanaan program Rumah Swadaya, serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program Rumah Swadaya.

Kementerian PUPR terus meningkatkan akses terhadap rumah layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berpenghasilan formal maupun informal.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin