Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Awas! Bisa Fatal Jika Garis Hitam di Kartu Debet Rusak

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Awas! Bisa Fatal Jika Garis Hitam di Kartu Debet Rusak

Pantau.com - Kalian pasti sudah tidak asing dengan kartu yang satu ini. Yups, kartu debet atau biasa kalian sebut kartu ATM menjadi salah satu fasilitas yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya.

Tapi tahukan kalian, selain memiliki masa berlaku atau biasa ditandai dengan adanya valid thru, kartu debet anda juga dilengkapi dengan garis hitam memanjang yang berada paling atas yang berfungsi sebagai pengaman.  

Nah garis hitam itu tidak boleh rusak, karena mesin ATM akan mengakses rekening tabungan nasabah melalui scaning dari pita hitam yang ada di kartu ATM. Apabila garis hitam tersebut rusak seperti tergores, terkelupas, sobek, patah atau lainnya maka kartu ATM tidak bisa digunakan.

Baca juga: Ups! Dibekukan OJK, Jasa Penjualan Emas Digital Ini Berbenah

Itu artinya kartu ATM yang garis hitamnya rusak makan akan dinyatakan rusak juga oleh mesin ATM karena tidak bisa membaca. Perlu diketahui bahwa garis hitam pada kartu ATM disebut dengan magentik strip. 

Dikutip info perbankan, jika garis hitam atau magnetik strip pada kartu ATM anda rusak, maka anda harus melakukan pergantian kartu ATM.

Sama seperti penggantian ATM yang expired, permintaan kartu ATM ini juga disertai dengan membawa buku tabungan, KTP dan kartu ATM.

Penulis :
Nani Suherni