Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

TikTok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Dampaknya Sejauh Ini di Indonesia?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

TikTok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Dampaknya Sejauh Ini di Indonesia?
Foto: TikTok Shop akan ditutup hari ini.

Pantau - Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti mengatakan, pelarangan TikTok menyediakan fitur belanja online tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Pasalnya, para penjual maupun konsumen masih punya banyak alternatif untuk bertransaksi melalui platform e-commerce lainnya.

"Jadi dilarang satu ya enggak masalah," kata Esther dalam diskusi publik secara virtual, Selasa (3/10/2023).

Ia menyebut, pelarangan social commerce melakukan transaksi jual beli justru berpotensi meningkatkan transaksi dan pengguna e-commerce.

Berdasarkan data Bank Indonesia pada 2022, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai hampir Rp500 triliun.

"Sementara, data Statista Market Insight memproyeksikan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mencapai 221,05 juta pengguna," bebernya.

Esther mengaku setuju apabila social commerce hanya boleh mempromosikan barang tanpa transaksi di dalam platform.

Kendati demikian, ia meminta pemerintah perlu memastikan ruang promosi produk UMKM di social commerce nantinya ditingkatkan. Dengan begitu, ruang bagi produk lokal lebih banyak ketimbang produk impor.

"Social commerce harus memberi peluang besar untuk meningkatkan promosi dan pangsa pasar UMKM dan jangkauan lebih luas," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang TikTok Shop beroperasi seiring dengan terbitnya Permendag No.31/2023 yang mengatur perdagangan secara elektronik.

TikTok Shop akan resmi berhenti beroperasi per hari ini, Rabu (4/10/2023) pada pukul 17.00 WIB.

Penulis :
Aditya Andreas