
Pantau - Salah satu anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia angkat suara terkait perbaikan jalan nasional di kilometer 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Jalan tersebut longsor pada September 2022 yang lokasinya berdekatan dengan lokasi tambang perseroan.
Kepala Teknik Tambang dan Mining Manager Arutmin, Cipto Prayitno mengungkapkan pihaknya telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk melakukan penimbunan longsor. Pemda setempat juga menugaskan PT Andika Kharisma Borneo Pratama (AKBP) untuk melakukan itu pada saat yang sama.
Selain itu, sambung dia, rencana perbaikan jalan tersebut justru dilakukan dengan mengeruk terlebih dahulu kandungan batu baranya di lokasi kejadian.
“Kalau menambangnya hanya sedikit, itu tidak mungkin dan utuh. Pasti masuk ke area (Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK) kami. Kalau masuk ke area kami, masuknya ke area hukum karena (itu) konsesi kami. Rumah-rumah yang dibebaskan, sudah masuk IUPK kami,” katanya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Sedangkan alasan Pemda menugaskan PT Andika lantaran sudah tiadanya perusahaan tambang yang masih memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi.
“Karena itu, mereka (PT Andika) membebaskan rumah-rumah itu, lebih 15 rumah yang dibongkar. Harapannya setelah dibongkar, ditambang dulu batu baranya, baru katanya dikembalikan tanahnya ke situ. Kami meragukan konsep itu,” timpal Cipto.
Dia mempertanyakan, berasal dari mana tanah untuk menimbun bekas tambang dan mengembalikannya menjadi jalan seperti semula. “Itu yang kami pertanyakan. Kami minta BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) sebagai domain pemilik jalan untuk mengoordinasikan dengan pihak Pemda, apakah konsep perbaikannya seperti itu,” papar dia.
Ia juga mempertanyakan apakah penambangan oleh PT Andika hanya akan dilakukan di bawah jalan yang notabene hanya sedikit lahan. “Konsepnya menambang dulu, itu yang tidak sesuai dengan aturan. Karena menambang pun harus ada izinnya. Tidak serta-merta karena ditugaskan Pemda, main gali saja batu Baranya,” tukasnya.
Lebih jauh Cipto mengharapkan pihak DPRD Tanah Bumbu dapat melakukan mediasi. “Artinya, bisa membantu komunikasi dengan Pemda,” imbuhnya.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin