
Pantau.com - Panita Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS.
Semula Pendaftaran CPNS 2018 ditetapkan mulai 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018 melalui laman sscn.bkn.go.id.
Baca juga: Masih Susah Registrasi CPNS? Ini Penjelasan dari BKN
Namun, waktu pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 sehingga para pelamar masih memiliki waktu untuk mendaftar hingga mempersiapkan persyaratan sebagai CPNS 2018.
Hal ini juga disampaikan lewat platform Twitter Badan Kepegawaian Negara atau @BKNgoid, Rabu (3/10/2018). Lewat cuitannya, Badan Kepegawaian Negara mengatakan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS 2018 diperpanjang.
#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri pic.twitter.com/weJtQJ5QO1
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) October 2, 2018
Meski diperpanjang masa pendaftarannya, diharapkan agar pelamar untuk segera mendaftar. Karena jika menunggu pendaftaran di hari terakhir, dikhawatirkan laman sscn.bkn.go.id sulit untuk diakses.
Baca juga: Sulit Akses Pendaftaran Seleksi CPNS? Coba Buka Layanan yang Disediakan BKN Ini
- Penulis :
- Noor Pratiwi