
Pantau - Masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan Pinjol ilegal di beberapa daerah. Untuk itu, moratorium Pinjol terus menjadi perhatian.
Dalam pertemuan antara anggota Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Batam, Kepulauan Riau, isu Pinjol tetap menjadi sorotan utama.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, berharap OJK akan melanjutkan moratorium terhadap Pinjol, mengingat masih ada kekhawatiran di masyarakat terhadap keberadaannya.
Sementara itu, dia juga menekankan perlunya pengetatan regulasi terhadap Pinjol sambil meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.
"Kabar baiknya adalah moratorium terhadap Pinjol akan diteruskan. OJK sedang mempersiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya," jelas Puteri.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menyoroti bahwa menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kemungkinan masih banyak masyarakat yang akan mengakses pinjaman melalui Pinjol untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, ia berharap agar fenomena Pinjol tidak lagi menyebabkan korban jiwa, seperti yang terjadi di dapilnya, Jabar VI (Kota Bekasi dan Depok).
"Kita berharap bahwa menjelang bulan puasa dan lebaran ini tidak akan ada lagi korban jiwa akibat Pinjol. Terutama di daerah pemilihan saya di Jawa Barat, di mana Pinjol telah menyebabkan korban jiwa. Ada yang bahkan sampai melakukan tindakan bunuh diri karena terlilit utang," ungkap Puteri.
- Penulis :
- Aditya Andreas