
Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel. Oleh sebab itu, MUI mengajak masyarakat untuk mendukung dan menggunakan produk lokal.
"MUI mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air sebagian dari iman, atau membeli produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Dia menyampaikan, aksi boikot tersebut merupakan bentuk respons resmi dari MUI dalam menyikapi kondisi yang terjadi di Gaza, serta untuk memperkuat fatwa MUI terkait Israel.
Fatwa tersebut tertuang pada Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang 'Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina'. Adapun isi dari fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
Kemudian, Amirsyah mengatakan, bulan Ramadan menjadi momen yang tepat bagi umat Muslim untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap penderitaan yang dialami oleh warga Palestina.
"Ramadan membuka kesempatan bagi umat Muslim untuk berbagi keprihatinan atas kepedihan bangsa Palestina," ujarnya.
Dia mengingatkan, semua penderitaan yang dialami warga Palestina disebabkan oleh tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel.
"Semua penderitaan, kelaparan, kesakitan bangsa Palestina hingga hari ini ini adalah akibat langsung kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat ditolerir," tuturnya.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengajak umat Islam di seluruh Indonesia untuk memperpanjang aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel selama bulan Ramadan ini.
"Alasan kita melakukan boikot adalah karena hasil penjualan pasti memberikan keuntungan bagi Israel. Dengan melakukan boikot, kita dapat melemahkan ekonomi Israel dan mencegahnya melakukan tindakan agresif," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
MUI menyarankan umat Islam untuk memboikot produk-produk yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan gerakan Zionis dan Israel, termasuk makanan, minuman, dan produk lainnya.
"Kita ingin mengingatkan kembali bahwa sebagai umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan, kita harus memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel," tambah Sudarnoto.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin