
Pantau.com - Pemerintah mengajak berbagai usaha kecil dan menengah nasional untuk dapat memanfaatkan era digitalisasi dengan memanfaatkan jaringan daring sebaik-baiknya untuk mengembangkan bisnis mereka.
"Kami mengajak UKM agar 'go digital'. Kami menggandeng mereka ayo kita berjualan atau melakukan 'show case' melalui 'online'," kata Direktur IKM Logam, Metal, Elektronika, dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian, Endang Suwartini dalam acara "talk show" di Kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018).
Endang mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa saat ini sedang memasuki era disrupsi sehingga UKM penting untuk diberdayakan.
Baca juga: Kenapa Ekspor Fesyen Muslim Indonesia Kalah dari Negara Tetangga?
Ia memaparkan, pihaknya akan memberdayakan Industri Kecil Menengah melalui teknologi seperti dengan memperkenalkan "internet of things" dan aplikasi robotik.perkembangan berbagai terobosan dan inovasi di sektor ekonomi digital di lintasan sejarah dinilai kerap berawal dari langkah deregulasi yang membuat pelaku usaha bisa mengembangkan kreativitasnya.
Seperti kita ketahui, perkembangan berbagai terobosan dan inovasi di sektor ekonomi digital di lintasan sejarah dinilai kerap berawal dari langkah deregulasi yang membuat pelaku usaha bisa mengembangkan kreativitasnya.
"Ekonomi digital selalu dimulai dari deregulasi," kata Ketua Komite Tetap Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) dan Logistik Kadin Indonesia, Elisa Lumbantoruan.
Menurut Elisa, regulasi pada nantinya akan mengikuti sesuai dengan perkembangan alamiah dari merebaknya terobosan dan inovasi dari teknologi digital yang berkembang itu.
Baca juga: Pengeluaran Wisatawan saat Asian Games 2018 Capai Rp3,7 Triliun
Ia mencontohkan pada teknologi "blockchain" yang sedang berkembang pesat di berbagai bidang, sehingga pihaknya mendorong dunia usaha yang berkepentingan langsung dengan teknologi blockchain untuk tidak ragu menerapkan aplikasi tersebut.
Teknologi "blockchain" adalah sistem pencatatan basis data yang terus berkembang dan tersebar luas di daring, yang terhubung dan diamankan dengan menggunakan teknik kriptografi sehingga dinilai berdaya tahan terhadap manipulasi atau modifikasi data.
"Pemerintah tentunya akan melihat dampat kehadiran teknologi baru tersebut dalam perspektif implementasi. Regulator akan hadir pada saatnya untuk menjamin implementasi teknologi tidak merugikan pihak manapun," ucapnya.
- Penulis :
- Nani Suherni