
Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengusulkan, agar PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax series.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak semakin membebani APBN. Pasalnya, sejak Maret 2024, Pertamina telah menahan harga meskipun harga minyak dunia melonjak dan nilai tukar rupiah mengalami penurunan.
Eddy menuturkan, penyesuaian harga ini juga diperlukan untuk menjaga kestabilan keuangan Pertamina.
Perusahaan energi nasional ini memerlukan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu yang cukup lama untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah atas BBM yang diimpornya.
“Ini membebani APBN dan cash flow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan,” ungkap Eddy pada Kamis (1/8/2024).
Namun, Eddy mengingatkan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat saat ini.
Selain itu, kenaikan harga tersebut tidak boleh memperlebar disparitas harga antara BBM non subsidi dan BBM subsidi.
“Mayoritas masyarakat tidak membeli BBM non subsidi, tetapi BBM dalam bentuk jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite,” tambahnya.
Eddy juga menekankan, pentingnya pengaturan pembelian BBM subsidi segera dilaksanakan. Tujuannya, agar volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu membeli BBM non subsidi.
“Perbedaan disparitas yang tidak terlalu lebar memang penting. Tetapi yang lebih penting adalah pengaturan agar pembelian BBM subsidi oleh kalangan publik yang masuk kategori tertentu saja, seperti masyarakat ekonomi lemah, UMKM, ojek, angkot, dan sebagainya,” ujarnya.
Dengan penyesuaian harga dan pengaturan yang tepat, Eddy berharap beban pada APBN dan keuangan Pertamina bisa diminimalisir, sekaligus memastikan bahwa bantuan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
- Penulis :
- Aditya Andreas