Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi XI: Deflasi Empat Bulan Terakhir Harus Diwaspadai

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi XI: Deflasi Empat Bulan Terakhir Harus Diwaspadai
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai deflasi yang terjadi dalam empat bulan terakhir bukanlah fenomena sepele. 

Menurutnya, deflasi ini mengindikasikan adanya penurunan permintaan dan melambatnya tingkat konsumsi masyarakat, yang dapat berdampak serius pada perekonomian nasional.

"Permintaan yang turun bisa disebabkan oleh pelambatan kegiatan ekonomi, yang berdampak pada penurunan penghasilan dan berkurangnya jumlah uang yang beredar," ujar Anis dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Anis juga mengingatkan pemerintah untuk terus mencermati kondisi terkini terkait daya konsumsi masyarakat. 

Jika pelambatan konsumsi terus berlanjut tanpa penanganan yang tepat, dampaknya terhadap perekonomian akan semakin terasa.

"Jika konsumsi rumah tangga turun, itu akan menekan angka pertumbuhan ekonomi," kata Anis. 

Ia juga menambahkan, pelemahan permintaan bisa mempengaruhi sektor investasi, di mana para investor mungkin akan berpikir ulang untuk melakukan investasi baru atau ekspansi usaha.

Anis mengutip data dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), yang mencatat sekitar 8,5 juta orang dari kelas menengah turun kelas akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit. 

Fenomena ini menunjukkan penurunan daya beli kelas menengah, yang semakin tertekan dalam beberapa bulan terakhir.

"Banyak dari mereka yang terpaksa menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Politikus PKS ini mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi dampak deflasi, baik jangka pendek maupun panjang. 

Anis menyarankan agar pemerintah segera merumuskan perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi, biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi bagi kelas menengah.

"Selain itu, dalam jangka panjang, perlu mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN tahun depan dan merevisi UU Cipta Kerja yang dinilai kurang berpihak pada pekerja," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas