Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pupuk Indonesia Manut Pemerintah soal Usulan di Bawah Kementan

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Pupuk Indonesia Manut Pemerintah soal Usulan di Bawah Kementan
Foto: Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi ditemui usai menghadiri Rembuk Tani di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (28/9/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Soal posisi perusahaan di masa depan, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan pihaknya berkomitmen mengikuti apapun keputusan pemerintah.

Hal ini disampaikan Rahmad merespons usulan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono agar Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pupuk Indonesia itu milik negara, negara yang mengelola pemerintah, kita siap apapun keputusan pemerintah.

Demikian diungkapkan Rahmad di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (28/9/2024).

Rahmad menyampaikan pihak Persero akan menyesuaikan diri bila usulan tersebut diterima dan harus berada di bawah Kementan.

Menurut Rahmad, pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dengan cara yang terbaik walau sudah pindah kementerian.

Baca juga: Ini Alasan Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

"Kita terbiasa, kita pasti bisa menyesuaikan lah. Apapun keputusan pemerintah, kita laksanakan dengan cara yang terbaik," kata Rahmad.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurutnya, hal ini diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.

Sudaryono mengatakan usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Namun, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Baca juga: Bawa Perubahan di Sektor Pangan Jadi Harapan Wamentan Sudaryono pada KNPI

"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan, kemudian si petani yang ngurus pertanian," ujar Sudaryono melalui keterangan di Jakarta, Jumat (27/9).

Sudaryono mengatakan usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," katanya.

Sudaryono berharap Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.

Baca juga: Bersama Sudaryono, Mentan Amran Bertekad Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Penulis :
Ahmad Munjin