HOME  ⁄  Ekonomi

Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Daerah Selama Dua Bulan

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Daerah Selama Dua Bulan
Foto: Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Jatim Kresna Bimasakti (tengah) saat menjelaskan program pembebasan pajak di Surabaya, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Willi Irawan

Pantau-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) memberlakukan pembebasan pajak daerah selama dua bulan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang dimulai 1 Oktober hingga 30 November 2024."Kebijakan pembebasan daerah meliputi Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya, bebas sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta juga bebas PKB progresif," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Jatim Kresna Bimasakti, di Surabaya, Selasa (1/10/2024).Kresna berharap agar masyarakat Jatim dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya."Semoga seluruh masyarakat Jawa Timur dapat memanfaatkan kebijakan ini, karena kita tidak tahu tahun depan bagaimana," ujarnya.
 

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Lakukan Pemetaan Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2022


Dia memprediksi dari pemutihan ini ada 519 ribu objek kendaraan yang akan memanfaatkannya. Sementara untuk penerimaan negara diperkirakan bisa tembus mencapai Rp319,8 miliar."Kebijakan dari Bapak Gubernur mendengar keluhan dari masyarakat Jatim kenapa hanya sekali dan itu cuma sebulan setengah," ujarnya pula.Pada kesempatan itu, Bapenda juga memperkenalkan program Samsat Berkah (Bermanfaat Berkat Sampah). Dalam program tersebut masyarakat bisa membayar pajak dengan sampah."Jadi dikelola oleh koperasi dan masyarakat bisa menjadi anggota koperasi dan membayar dengan sampah. Pajak akan dibayarkan dulu sama pihak koperasi nanti anggotanya itu mencicil," katanya lagi.Menurut Kresna, Pemprov Jatim mengadakan kembali program ini untuk memperingati HUT Pemprov Jatim setelah sebelumnya juga menggelar program serupa saat menyambut HUT RI ke-79 tahun 2024.(Tubagus Rachmat).

Penulis :
Wira Kusuma