
Pantau - Program literasi keuangan bagi generasi muda terus digencarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan termasuk dalam berinvestasi.
Banyak yang tergoda oleh tawaran yang menggiurkan, tanpa menyadari bahwa investasi tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar pada regulator terkait.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, akhir pekan lalu.
Inarno mendorong mahasiswa untuk semakin memahami dan memanfaatkan berbagai produk dan layanan sektor jasa keuangan yang semakin mudah diakses sebagai bagian dari perencanaan keuangan.
Baca juga: Meningkat 23,7 Persen, OJK ‘Spill’ Aset Perusahaan Pergadaian Rp101,95 Triliun
Hal tersebut disampaikan Inarno dalam kegiatan OJK Mengajar di Universitas Kuningan (UNIKU), Cirebon, Jumat dengan tema Cerdas Investasi Bagi Generasi Muda, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun OJK ke-13 dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024.
Inarno mengimbau seluruh mahasiswa dan sivitas akademika untuk berhati-hati dan selalu mengingat prinsip 2L yakni Legal dan Logis, pelajari dan pahami berbagai karakteristik produk dan layanan jasa keuangan mulai dari manfaat, risiko, teknis transaksinya, hingga mekanisme pengaduan masalah.
Ia berpesan agar mahasiswa tidak terjebak dalam investasi ilegal yang menjanjikan imbal hasil tinggi dan berisiko merugikan konsumen.
Baca juga: OJK Catat 623 UKM Gunakan Skema Urun Dana SCF hingga Rp1,21 Triliun
Inarno juga mendorong sivitas akademika untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pasar modal bagi seluruh masyarakat agar masyarakat dapat memahami dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Jumlah investor pasar modal di Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut menempati posisi tertinggi jumlah investor secara nasional.
Hingga September 2024, jumlah investor di Jawa Barat telah mencapai 2,8 juta investor atau lebih dari 20 persen investor di Indonesia yang kini berjumlah 13,9 juta Single Investor Identification (SID).
Baca juga: Awas Kena Tipu! OJK Ungkap Sejumlah Modus Baru di Sektor Keuangan
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Sofian Faiq