
Pantau - Sebagai langkah penting untuk meningkatkan lifting minyak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas proses perizinan yang dianggap terlalu berbelit-belit.
Negara kita dikomplain karena banyak aturan, dulu 320 lebih (aturan) sekarang hampir 200 aturan izin yang harus kita selesaikan.
Demikian kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 di Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.
Bahlil mencatat bahwa Indonesia sebelumnya memiliki lebih dari 320 aturan terkait izin di sektor minyak, yang sekarang telah dipangkas menjadi hampir 200 aturan.
Baca juga: ExxonMobil Diminta Bahlil Genjot Lifting Minyak Jadi 150 Ribu BOPD
Selain itu, pihaknya menyoroti skema gross split dengan cost recovery. Skema itu masih memiliki kendala, terutama dalam hal kompleksitas kriteria yang membingungkan.
Awalnya, terdapat 29 item dalam skema gross split yang dinilai sulit dipahami oleh para kontraktor. Bahkan Bahlil mengaku bahwa dirinya pun yang seorang Menteri ESDM, sulit memahami mengenai kriteria tersebut.
"Ada gross split yang baru itu adalah tadinya ada 29 item, saya sendiri bacanya susah, apa ini? Kok kriterianya panjang sekali, belum pengusaha, baru saya menteri (yang) baca," ujarnya.
Untuk itu, Bahlil mengambil inisiatif untuk merampingkan kriteria dari 29 item menjadi hanya lima item. Ini diharapkan memberi keleluasaan bagi kontraktor dalam memilih jalur terbaik.
Baca juga: Target Lifting Minyak Turun di RAPBN 2025, Ini Alasan versi Menteri ESDM
"Maka, kemudian kita ramping dari 29 item menjadi lima item, untuk diberikan keleluasaan bagi kontraktor untuk memilih jalur mana agar kemudian bisa kita mengoptimalkan dan percepatan terhadap proses lifting kita," tutur Bahlil.
Dengan langkah itu, pemerintah berharap dapat mempercepat proses lifting minyak dan mendorong kontraktor untuk lebih aktif dalam pengembangan sumur-sumur yang ada.
Bahlil menegaskan bahwa dia terbuka terhadap kritik dan masukan, sebagai langkah untuk terus meningkatkan kebijakan di sektor energi.
Dia juga mengingatkan bahwa potensi dalam negeri harus dioptimalkan, dengan harapan Indonesia bisa menekan impor minyak.
"Saya tidak anti terhadap kritikan atau masukan, saya kebetulan juga (mantan) pengusaha kalau ada negara lain yang memberikan sweetener bagus pasti kita akan menuju ke sana, tapi satu sisi kita harus bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada," imbuh Bahlil.
Baca juga: Cuma 576 Ribu BOPD, SKK Migas Gagal Capai Target Lifting Minyak Semester I-2024
- Penulis :
- Ahmad Munjin