
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri keuangan syariah nasional telah menorehkan kinerja yang cukup baik, dengan total aset yang tercatat mencapai sekitar Rp 2.742 triliun per Agustus 2024.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menrinci total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp902 Triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163 triliun, serta aset sektor pasar modal syariah sejumlah Rp1.676 triliun.
“Industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik, total aset sekitar Rp2.742 triliun per Agustus 2024,” kata Mirza Adityaswara dalam acara Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: OJK Pede Kredit Perbankan 2024 Tumbuh Sebesar 9-11 Persen
Dia menyatakan bahwa capaian tersebut meningkat 12,9 persen dari total aset pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Lebih lanjut, Mirza mengatakan bahwa pihaknya kini juga berupaya mendorong pengembangan keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah untuk mengoptimalkan nilai aset industri keuangan syariah
“Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto ini adalah bidang baru di OJK yang tidak hanya dilakukan pengembangan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional tetapi juga penyelenggaraan ITSK syariah,” ujarnya.
Baca juga: Dengan ‘Underlying’ Indeks Asing, OJK Kembangkan Kontrak Derivatif Efek
Mirza optimis pengembangan ekosistem financial technology (fintech) berbasis syariah dapat mendukung penguatan perekonomian digital nasional.
“Lebih jauh terbentuknya ekosistem fintech syariah juga berperan signifikan dalam mendukung pengembangan implementasi ITSK syariah,” imbuhnya.
Jumlah aset industri keuangan syariah sebesar Rp2.742 triliun pada Agustus 2024 tercatat turun dari total aset industri keuangan syariah yang dilaporkan OJK sebesar Rp2.756 triliun per Juni 2024.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat