billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Diminati Pasar Amerika-China, Ekspor Industri Perhiasan Mendekati USD4 Juta

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Diminati Pasar Amerika-China, Ekspor Industri Perhiasan Mendekati USD4 Juta
Foto: Diminati Pasar Amerika-China, Ekspor Industri Perhiasan Mendekati USD4 Juta (kemenperin.go.id)

Pantau - Industri perhiasan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk dapat terus berkembang, dengan didorong oleh kekayaan budaya, keragaman sumber daya alam mulai dari emas, perak, hingga batu mulia, serta kreativitas para perajin lokal.

Sebagai negara yang kaya akan tradisi pembuatan perhiasan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, para perajin Indonesia mampu menghasilkan karya yang tidak hanya memukau di pasar lokal tetapi juga menarik perhatian pasar internasional.

Dengan potensi tersebut, Kementerian Perindustrian terus aktif berpartisipasi membawa pelaku industri perhiasan dalam negeri untuk dapat menjamah pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Baca juga: Aturan Baru 16 SNI Wajib Diyakini Menteri Agus Jamin Kualitas Produk Industri

Ini diwujudkan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dengan kembali turut berpartisipasi pada pameran industri perhiasan berskala internasional, yaitu Surabaya International Jewellery Fair (SIJF) 2024 yang diselenggarakan pada 10-13 Oktober 2024.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, di tengah era globalisasi dan persaingan bisnis yang ketat, industri perhiasan dalam negeri mampu menunjukkan kinerja yang cemerlang.

“Industri perhiasan tanah air memiliki peranan penting terhadap peningkatan nilai ekspor Indonesia,” kata Reni.

Berdasarkan data Trademap.org, pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-12 sebagai negara eksportir perhiasan ke dunia dengan market share sebesar 2,4% dengan tujuan pasar utamanya ke Amerika Serikat, India, Hong Kong, China dan Swiss.

Baca juga: Fasilitasi 31 IKM Tampil di TEI 2024, Kemenperin Buka Peluang Pasar Ekspor

Sementara itu, data BPS yang diolah Kemenperin menunjukkan capaian nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada bulan Januari-Agustus 2024 sebesar USD3,94 juta, atau mengalami peningkatan sebesar 15,98 persen secara kumulatif jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2023 sebesar USD3,4 juta.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan berpotensi untuk terus tumbuh dan berkembang di pasar internasional, dan kami optimistis capaian ekspornya akan dapat terus bertambah,” ungkap Reni.

Apalagi, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manajemen keuangan, dengan salah satunya melakukan melalui investasi, juga ikut berperan pada meningkatnya permintaan pasar atas industri perhiasan.

“Selain sebagai perhiasan, emas dalam bentuk logam mulia semakin digemari oleh masyarakat sebagai salah satu instrumen investasi yang dinilai aman dan menguntungkan, terutama dari sisi nilai jual kembali. Peningkatan harga emas saat ini turut mendorong kenaikan permintaan terhadap logam mulia,” imbuh Dirjen IKMA.

Saat ini, konsumen juga dipermudah dengan hadirnya berbagai platform penyedia transaksi pembelian dan penjualan logam mulia yang dilakukan secara konvensional (fisik) maupun daring. Diversifikasi produk logam mulia yang kini tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,001 gram hingga 100 gram, memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat dalam memilih produk investasi.

“Hal ini memberikan dampak positif pada peningkatan nilai perdagangan dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berinvestasi dalam bentuk logam mulia,” ujar Reni.

Direktur Industri Aneka, dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani menyampaikan, sebanyak 20 IKM perhiasan binaan mendapatkan fasilitasi Pameran SIJF 2024.

“Para peserta ini telah melalui serangkaian tahapan mulai dari seleksi hingga proses kurasi, serta berasal dari berbagai daerah antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Kalimantan Selatan,” paparnya.

Baca juga: Menperin Agus Bikin Aturan Baru 16 SNI Wajib bagi Produk Industri

Alexandra pun menuturkan, pihaknya selalu menyampaikan kepada para pelaku IKM bahwa keamanan transaksi dan tingkat kepercayaan konsumen menjadi tantangan tersendiri yang perlu dicermati oleh para pelaku industri perhiasan agar tetap kompetitif.

Pelaku industri juga harus berkomitmen untuk menjaga standar dan kualitasnya sehingga pasar yang telah terbentuk akan tetap terjaga keberlangsungan dan perkembangannya.

“Kami sangat optimis bila pelaku industri perhiasan mampu menjaga keberlanjutan pertumbuhan pasar dalam negeri, maka akan berdampak positif bagi kemampuan industri perhiasan dalam menembus pasar global,” tutur Alexandra.

Penulis :
Wulandari Pramesti