Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dukung Program 3 Juta Rumah, Anak Buah Sri Mulyani Manfaatkan Lahan BLBI

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Dukung Program 3 Juta Rumah, Anak Buah Sri Mulyani Manfaatkan Lahan BLBI
Foto: Foto udara kawasan perumahan yang telah selesai dibangun dan siap dipasarkan di Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/11/2024). (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menunjang program tiga juta rumah.

Terkait dengan program tiga juta rumah ya, jadi memang dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Pak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk membicarakan mengenai hal tersebut. Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI. Kami akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian dari Pak Ara.

Demikian kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban di sela press tour di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) malam.

Rionald menuturkan pihaknya akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.

Baca juga: Menteri PKP Minta BPKP Pelototin Realisasi Program 3 Juta Rumah

“Kami akan menyiapkan list dari pada aset-aset itu karena pada dasarnya kan pembangunan rumah itu juga bergantung dari minat masyarakat terhadap daerah itu. Jadi nanti kami akan siapkan listnya, nanti tempatnya Pak Ara yang melihat mana list dari tanah itu yang diminati,” ujarnya pula.

Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung realisasi program tiga juta rumah.

“Aku punya list di beberapa daerah ya. Nanti kita lihat saja milihnya di mana saja gitu. Intinya kita sangat mendukung biar ada pemanfaatan yang segera,” kata Rionald.

Sementara itu, terkait status Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ke depan, Rionald enggan berkomentar.

Baca juga: Demi Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Sumbangkan Lahan 2,5 Hektare

"Saya tidak bisa comment dulu soal itu, jadi artinya kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang jadi berupa satgas, mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Rionald menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Menteri PKP Andalkan Bank Tanah dalam Realisasi Program 3 Juta Rumah

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan tiga juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan (back log) rumah di Indonesia.

Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan dua juta unit rumah di perdesaan dan satu juta unit rumah di perkotaan.

Penulis :
Ahmad Munjin