
Pantau – Menyusul pernyataan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) soal produksi yang tersisa untuk tiga minggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bakal memantau terkait ketersediaan bahan baku perusahaan terkstil itu.
"Kita akan pantau," kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurut Wamenperin, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil kasasi yang sebelumnya diajukan oleh Sritex untuk tindakan lebih lanjut. "Masih menunggu hasil kasasi," ujar dia.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita menyatakan bahan baku yang dibutuhkan oleh Sritex saat ini masih dalam proses importasi. Hal itu karena ketika perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit, akses ke zona berikat sempat dibekukan.
Baca juga: Liburkan 2.500 Pekerja, PT Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK
"Ketika itu dipailitkan Bea Cukai mengantisipasi, mungkin apa dia terlalu atraktif atau apa, akhirnya semua fasilitasnya dibekukan, bahasanya. Nah untuk itu ketika udah dibekukan, kita ada proses untuk membuka kembali," kata dia.
Sebelumnya, Sritex menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Baca juga: Penyelamatan Sritex, Revisi Permendag 8 Akan Sia-sia Jika Impor Ilegal Masih Terjadi
Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
- Penulis :
- Ahmad Munjin