Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Aksi Penyelundupan Rugikan Negara Rp3,9 Triliun Berhasil Dicegah Bea Cukai

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Aksi Penyelundupan Rugikan Negara Rp3,9 Triliun Berhasil Dicegah Bea Cukai
Foto: Konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024 berhasil dicegah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dilakukan lebih dari 5.000 penindakan per bulan. Total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,9 triliun.

Begitu kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sebanyak 12.495 penindakan, terjadi pada aktivitas impor dengan nilai Rp4,6 triliun. Penindakan ini umumnya melibatkan komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT).

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi di Perbatasan RI-Timor Leste, Bea Cukai Gelar Atambua International Expo 2024

Selain itu, terdapat 3.382 penindakan pada ekspor, terutama pada komoditas flora dan fauna, dengan nilai sekitar Rp255 miliar. Penindakan lainnya yaitu ekspor sumber daya alam, seperti benih lobster yang diselundupkan keluar negeri melalui operasi patroli laut, dengan empat kali penindakan dan nilai barang sebesar Rp163,7 miliar.

Ada juga lima kali penindakan pada penyelundupan pasir timah seberat 84,18 ton dengan nilai barang Rp10,9 miliar serta 178 penindakan pada barang TPT dengan nilai Rp38 miliar. 

Sementara di bidang cukai, terdapat 18.225 penindakan terutama pada produk rokok, dengan 710 juta batang rokok senilai Rp1,1 triliun.

Hingga saat ini, hasil penindakan penyelundupan sejak awal 2024 telah menghasilkan 183 kasus yang dalam status penyidikan, dengan 193 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Dua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok Ilegal

"Kami berhasil memulihkan penerimaan negara dan mencapai ultimum remedium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan di bidang cukai," ujar Menkeu. 

Atas penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai diharapkan dapat terus berlanjut untuk memperkuat perekonomian Indonesia yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. 

Bea Cukai berkomitmen terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin