
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta tambahan Rp 550 miliar di Tahun Anggaran (TA) 2025 dari pagu anggaran awal Rp 44 miliar.
"Usulan kami di Kemenko Pangan sebesar Rp 550 miliar di tahun 2025" kata Zulkifli Hasan saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Senin (2/12).
Menteri yang akrab disapa Zulhas itu bilang, usulan anggaran paling banyak akan digunakan untuk dukungan manajemen seperti penyediaan kantor Kemenko Pangan dan kendaraan dinas sebesar Rp 310 miliar. Mengingat, saat ini, kantor Kemenko Pangan berada di Graha Mandiri, Jakarta.
Baca juga: 16 Juta Keluarga bakal Diguyur 160 Ribu Ton Beras pada Januari 2025
"Dukungan untuk manajemen sebesar Rp 310 miliar," ungkap dia.
Zulhas menyebut, tambahan anggaran lainnya akan dipergunakan untuk koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 240 miliar.
Di samping itu, Kemenko Pangan mengusulkan dukungan kebijakan untuk mendukung swasembada pangan, antara lain hulu-hilir satu komando, kebijakan pelepasan hutan, percepatan Amdal, revitalisasi 61 bendungan, dukungan pendidikan tinggi dan pendidikan dasar dan menengah terkait program Petani Milenial.
Lalu, ada penelitian bidang pangan dan gizi, pemberdayaan penyuluh oleh pusat, dan kepastian status kepemilikan lahan.
Baca juga: Sah! Presiden Prabowo Bakal Lanjutkan Bansos Beras 2025
Zulhas menjelaskan, anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 139,4 triliun yang tersebar dalam kementerian terkait pangan.
"Bapak dan ibu sekalian, anggaran ketahanan pangan di tahun 2025 itu Rp 139,4 triliun yang tersebar di seluruh kementerian terkait pangan," ucap zulhas.
Zulkifli Hasan bilang, arah kebijakan ketahanan pangan di tahun depan bakal berfokus di intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.
Kedua fokus kebijakan pangan itu untuk meningkatkan produksi pangan. Sebab sektor pangan dan energi merupakan dua fokus arah kebijakan Presiden Prabowo.
Baca juga: Zulhas Sebut Koordinasi Penyuluh Pertanian Akan Berada di Bawah Kementan
Fokus lain yang akan dikerjakan Zulhas dan kementerian dibawahnya, antara lain peningkatan ketersediaan dan akses sarana prasarana (sarpras) pertanian termasuk pupuk, benih, dan pestisida.
Lalu, ada fokus penguatan infrastruktur pertanian alias bendungan dan irigasi, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, penguatan cadangan pangan nasional dan lumbung pangan, penguatan pembiayaan dan perlindungan usaha tani, dan terakhir penguatan program perikanan budidaya.
Baca juga: Kewenangan Penyuluh Pertanian akan Ditarik ke Pusat, Fokus Percepat Swasembada Pangan
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Wira Kusuma