
Pantau - Pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank) belum lama ini naga-naganya menjadi inspirasi tersendiri bagi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Ia melontarkan usulan agar orang yang belum punya rumah masuk ke dalam kategori warga miskin.
Ide Menteri Ara, sapaan akrabnya, berawal dari pertemuan itu di mana Bank Dunia bahkan mempunyai indikator warga yang kekurangan konsumsi kalori harian tertentu saja sudah dianggap masuk kategori miskin.
"Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah pertama masuk kategori miskin. Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara dia belum punya rumah?" timpal Menteri Ara dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri di Hotel Sahid, Jakarta, dikutip Kamis (19/12/2024).
Tanah Sitaan dari Koruptor untuk Orang Kurang Mampu
Tak hanya itu, Ara juga mengusulkan tanah hasil sitaan koruptor dijual murah kepada masyarakat yang kurang mampu. Usulan ini telah disampaikan ke Presiden Prabowo untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Lapor ke Presiden Prabowo, Menteri PKP Telah Serahkan 30 Ribu Rumah ke Rakyat
Ara mengatakan program itu akan menyasar MBR yang tersebar di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.
"Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat," tuturnya.
Bantuan Bank Dunia
Dalam pertemuan dengan delegasi World Bank, Jumat (13/12/2024), Menteri Ara membuka peluang untuk bisa kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia untuk Program 3 Juta Rumah
"Jika hanya mengandalkan APBN, kami hanya mampu membangun rumah sebanyak 257.000 rumah," ujarnya sebagaiman keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Investor Timteng Siap Bangun 1 Juta Rumah per Tahun
- Penulis :
- Ahmad Munjin