billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PPN 12 Persen Dinilai Dukung Program Strategis Presiden Prabowo

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

PPN 12 Persen Dinilai Dukung Program Strategis Presiden Prabowo
Foto: Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yang sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan. (ANTARA/Banggar DPR)

Pantau - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 dinilai bakal menunjang berbagai program strategis, yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, kenaikan PPN itu diarahkan untuk mendanai berbagai program strategis yang berbasis pada anggaran negara.

Beberapa program tersebut mencakup penyediaan makanan bergizi secara gratis, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit yang lengkap di berbagai daerah, pemeriksaan penyakit menular seperti TBC, renovasi sekolah, pengembangan sekolah unggulan terintegrasi, serta pembangunan lumbung pangan nasional, regional, dan desa.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca juga: PPN 12 Persen Sudah Ketok Palu, Apindo Menjerit Minta Ditunda

Namun demikian, Said mengingatkan pentingnya langkah mitigasi risiko terhadap dampak kenaikan PPN, khususnya bagi rumah tangga miskin dan kelas menengah.

Ia mengusulkan peningkatan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) yang lebih luas, tidak hanya mencakup rumah tangga miskin, tetapi juga kelompok rentan atau hampir miskin.

Oleh karena itu, program tersebut harus dijalankan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya, Said menyoroti pentingnya subsidi untuk transportasi umum, khususnya moda transportasi massal di wilayah perkotaan besar.

Baca juga: Fenomena ‘Frugal Living’ di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Selain itu, ia menyarankan subsidi perumahan bagi kelompok menengah bawah, terutama untuk rumah tipe 45 ke bawah dan rumah susun.

“Subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin perlu diperluas hingga mencakup rumah tangga kelas menengah. Selain itu, ojek online juga perlu tetap mendapatkan akses ke BBM bersubsidi, bahkan jika memungkinkan, subsidi ini diperluas ke kelompok masyarakat menengah bawah,” jelasnya.

Dalam bidang pendidikan, Said mengusulkan peningkatan bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi yang dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat, terutama siswa berprestasi dari keluarga miskin hingga kelas menengah.

Dirinya juga meminta pemerintah untuk mengadakan operasi pasar secara rutin, setidaknya setiap dua bulan, demi menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan menekan inflasi.

Baca juga: Waka MPR Eddy Soeparno: Terkait Kenaikan PPN 12 Persen, Ada Bantalan Sosial dan Insentif Fiskal Bagi Yang Terdampak

Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk meningkatkan penggunaan barang dan jasa dari UMKM dalam belanja pemerintah, dari yang sebelumnya minimal 40 persen menjadi 50 persen.

Lebih lanjut, Said menekankan perlunya program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kelas menengah dan kelompok terdampak, sehingga mereka dapat beralih ke sektor-sektor yang lebih potensial dan kompetitif.

Pemerintah perlu memastikan target penghapusan kemiskinan ekstrem tercapai pada tahun 2025, dengan menurunkan angkanya dari 0,83 persen menjadi nol persen.

Selain itu, Said mendorong percepatan penurunan angka tengkes (stunting) menjadi di bawah 15 persen dari posisi saat ini sebesar 21 persen.

Baca juga: Cak Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Sasar Sektor UMKM dan Pariwisata

"Langkah-langkah ini penting untuk memastikan keberhasilan program strategis pemerintah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata," ucapnya.

Adapun, Said menilai program-program Presiden Prabowo tersebut selaras dengan visi PDI Perjuangan (PDIP) dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta mendorong terciptanya layanan kesehatan yang inklusif.

"PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal keberhasilan Program Quick Win Presiden melalui dukungan terhadap APBN 2025," ujar Said yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Penulis :
Ahmad Munjin