
Pantau.com - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengingatkan pemilik kendaraan bermotor, agar mematuhi anjuran penggunaan BBM bagi kendaraannya, sebab, jika terjadi kerusakan karena BBM tidak sesuai anjuran, maka garansi tidak berlaku lagi.
"Setahu kami aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi," kata Yohannes dalam keterangannya, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: Takut Riba? Mungkin Pinjaman Online Syariah Pas Buat Sobat Pantau
Terkait BBM yang dianjurkan, menurut dia, bahwa mobil keluaran terbaru memang wajib mempergunakan BBM berkualitas, minimal RON 92.
"Kami mensyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas. Dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil," ujarnya.
Persyaratan pemakaian BBM berkualitas tersebut, lanjutnya, karena mesin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang sudah didesain untuk BBM berstandar internasional, sehingga kendaraan-kendaraan tersebut wajib menggunakan bahan bakar yang sudah ditentukan.
Yohanes menyatakan, desain mesin tidak lepas dari regulasi pemerintah yaitu terkait standar emisi. Contohnya, imbuh Yohannes, setiap kendaraan berbahan bensin harus sesuai dengan Euro-4.
Baca juga: Awas! Tahun 2019 Bisnis IT akan Alami Persaingan Tak Sehat
Regulasi itu sendiri, menurut dia, berlaku sejak Oktober 2018. Artinya, semua mobil produksi Gaikindo sudah disesuaikan dengan aturan tersebut. "Sehingga apabila diisi dengan BBM sesuai standar Euro-4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai standar Euro-4," ujarnya.
Dengan mempergunakan BBM berkualitas sesuai standar pabrikan, tambahnya, kinerja kendaraan akan sangat baik, karena performa, akselerasi, kekuatan menanjak dan keawetan mesin sangat bergantung pada jenis BBM yang digunakan.
"Dan tentu saja, BBM berkualitas berpengaruh positif pada mobil. Mesin juga lebih awet," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni