
Pantau - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berbuntut pada kenaikan harga pupuk. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pun segera bergerak alias gercep mengatasinya.
Ya pasti kena pajak ya harganya naik, ini kita urus setelah ini. Dan kita akan maraton terus. Kalau enggak ada PPN ya enggak naik, kalau ada PPN ya nambah.
Menteri Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan hal itu saat meninjau gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia, di Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2025).
Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa secara umum tidak ada hambatan lagi soal pupuk pada saat musim tanam terutama untuk di Provinsi Banten. Dipastikan bahwa pasokan pupuk akan terus mengalir untuk mendukung petani.
Baca juga: Dukung Tarif Logistik Murah, ASDP Pastikan Layanan Penyebrangan Bebas PPN 12 Persen
"Karena memang yang kita bangun itu visi misi, rasa, cita dan kesamaan," katanya pula.
Selain itu, Zulhas juga menyoroti pentingnya sinergi antarberbagai pihak dalam memastikan ketersediaan pupuk.
"Karena apa yang disampaikan oleh Presiden tidak hanya sampai kepada menteri melainkan harus sampai kepada gubernur, bupati, wali kota hingga instansi lainnya yang mendukung terkait pupuk," katanya lagi.
Zulhas juga menyampaikan bahwa Badan Pangan Nasional telah mengumumkan penurunan harga beras dunia sebagai dampak dari larangan impor yang diberlakukan.
Baca juga: Oalah! Transaksi Saham Masuk Kategori Jasa Kena PPN 12 Persen
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan nasional dan menurunkan harga kebutuhan pokok.
"Bayangin tahun lalu kita impor, sekarang sudah tidak impor lagi. Karena pangan harus kita hasilkan sendiri," katanya lagi.
- Penulis :
- Ahmad Munjin