HOME  ⁄  Ekonomi

BTN ‘Spill’ Kerugian Akibat Developer Nakal Capai Rp1 Triliun

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

BTN ‘Spill’ Kerugian Akibat Developer Nakal Capai Rp1 Triliun
Foto: Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN Nixon LP Napitupulu dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Ulah developer yang tidak bertanggung jawab alias nakal menyebabkan kerugian hingga Rp1 triliun terhadap konsumen atau nasabah peserta kredit pemilikan rumah (KPR).

Saat ini terdapat lebih dari 38 ribu rumah yang sertifikatnya belum terselesaikan oleh developer. Rumah-rumah tersebut melibatkan 4.000 proyek.

Dari yang 38 ribu ini, memang kita pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp1 triliun ya.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN, Nixon LP Napitupulu mengungkapkan hal itu di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Strategi Anorganik, BTN Mulai Akuisisi 100 Persen Bank Victoria Syariah

Berdasarkan catatan BTN, dari 120 ribu rumah yang sertifikatnya bermasalah, telah terselesaikan kurang lebih 80 ribu rumah.

Menurut Nixon, kasus dari developer ini berbeda-beda mulai dari tidak menyelesaikan pekerjaan, tidak memberikan sertifikat rumah, developer kabur, sengketa hukum, sertifikat ganda, hingga notaris yang bermasalah.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lanjut Nixon, pihaknya membentuk satuan tugas atau task force di internal BTN yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, BTN untuk membuat rating untuk para developer platinum, gold, silver hingga non-rating untuk mengklasifikasi mana yang bekerja dengan benar dan bermasalah.

Baca juga: Menteri Erick Minta BTN ‘Blacklist’ Developer dan Notaris Perumahan Nakal

"Nah kita temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban) seperti itu. Hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, bekerja sama dengan BTN untuk menyelesaikan program ini," kata Nixon.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.

"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (minta) blacklist," imbuh Erick.

Baca juga: BTN Salurkan Rp4,14 Miliar Bangun dan Renovasi Rumah Ibadah Sepanjang 2024

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin