
Pantau - Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi besar-besaran terhadap belanja negara, termasuk pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih dari 20 persen.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengeluaran agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, Jaka Sucipta, menjelaskan langkah efisiensi ini dilakukan tidak hanya pada belanja kementerian/lembaga (KL) tetapi juga pada transfer ke daerah.
Baca juga: Presiden Prabowo Akui Telah Bicarakan Kasus Penembakan WNI dengan PM Malaysia
"Pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja, belanja KL maupun belanja transfer ke daerah termasuk juga APBD," kata Jaka
Efisiensi ini didasarkan pada arahan Presiden yang meminta peninjauan ulang terhadap belanja infrastruktur, baik yang berasal dari anggaran pusat maupun dari transfer ke daerah (TKD). Instruksi tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 yang mengatur pencadangan anggaran beberapa proyek infrastruktur yang bersumber dari TKD.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang menginstruksikan penundaan proses pengadaan barang dan jasa hingga terbitnya regulasi lebih lanjut.
Baca juga: Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru Diesel X, BBM Bersulfur Rendah
Akhirnya, kebijakan ini ditegaskan kembali dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi pada dana transfer ke daerah, tetapi juga pada anggaran Kementerian Keuangan sendiri.
"Bahkan kalau dilihat dari persentasenya adalah 22 persen ya, termasuk anggaran kita, anggaran kementerian keuangan. Anggaran kementerian keuangan itu lebih dari 20 persen," ungkap Jaka.
Baca juga: Presiden Prabowo bakal Beri Arahan Rapim TNI-Polri Hari Ini
Selain itu, anggaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengalami pemangkasan yang jauh lebih besar.
"Bahkan DJPK itu lebih dari 70 persen gitu ya, 70 persen dipotongnya, luar biasa," tambahnya.
Secara total, efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp 300 triliun, dengan Rp 50 triliun berasal dari pemangkasan transfer ke daerah, sementara sisanya sekitar Rp 250 triliun merupakan belanja KL.
Pemotongan anggaran ini dilakukan dengan berbagai mekanisme, termasuk pengurangan belanja infrastruktur, pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium.
Pemerintah menekankan efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran dialokasikan untuk program yang memiliki dampak luas, seperti program makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, dan ketahanan energi.
Baca juga: Istana soal Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Tinggi: Jadi Motivasi Bekerja Cerdas
- Penulis :
- Wulandari Pramesti