HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Dia Kementerian dan Lembaga Negara Alami Pemangkasan Anggaran Terbesar, Apa Saja?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ini Dia Kementerian dan Lembaga Negara Alami Pemangkasan Anggaran Terbesar, Apa Saja?
Foto: Presiden Prabowo Subianto melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga negara. (foto: dok. Setkab)

Pantau - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan pemangkasan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga negara. Hal ini sebagai bagian dari efisiensi belanja negara pada APBN 2025. 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi instansi dengan pengurangan anggaran terbesar, yakni sebesar Rp81,38 triliun.

Menurut data yang bersumber dari Surat Menteri Keuangan No. S-371/MK.02/2025, selain Kementerian PU, pemangkasan signifikan juga terjadi pada Kemendiktisaintek (Rp22,54 triliun), Kemenkes (Rp19,63 triliun), Kemenhub (Rp17,87 triliun), serta Kemenag (Rp14,28 triliun).

Selain jumlah nominal, pemangkasan anggaran juga dilihat dari persentase pengurangan terhadap total anggaran awal. 

Baca Juga: Pemerintah Diminta Pastikan Proyek Strategis Tidak Mangkrak Akibat Efisiensi Anggaran

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengalami pemotongan tertinggi sebesar 75,23 persen, disusul Kementerian PU (73,35 persen), Kementerian Perumahan Rakyat (69,41 persen), serta BNPT sebesar 69,16 persen.

Sementara itu, terdapat 16 kementerian dan lembaga yang tidak terkena pemangkasan anggaran. Beberapa di antaranya adalah Kemenhan (Rp166,26 triliun), Polri (Rp126,64 triliun), Badan Gizi Nasional (Rp71 triliun), Kejaksaan Agung (Rp24,38 triliun), serta Mahkamah Agung (Rp12,68 triliun).

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD. 

Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi sebesar Rp306,6 triliun, termasuk penghematan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.

Penulis :
Aditya Andreas