billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tegakkan Hukum Standardisasi, Kemenperin Perkuat Pengawasan Industri

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Tegakkan Hukum Standardisasi, Kemenperin Perkuat Pengawasan Industri
Foto: Tegakkan Hukum Standardisasi, Kemenperin Perkuat Pengawasan Industri. Dok: kemenperin.go.id

Pantau - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap industri khususnya dalam menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk.

Guna mencapai sasaran tersebut, sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenperin dan Dinas Perindustian provinsi/kabupaten/kota dilantik dan diambil sumpah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Perindustrian.

Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum, Widodo di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Rabu (19/2) lalu.

“PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri,” kata Kepala BSKJI Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Dorong Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Genjot Hilirisasi Industri Petrokimia & Gas

Andi juga menjelaskan, PPNS yang dilantik ini adalah PNS terpilih yang telah lulus pelatihan dan pendidikan manajemen PPNS Bidang Perindustrian Pola 200 jam pelajaran di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung Bogor.

“Ke-30 PPNS bidang Perindustrian yang telah dilantik diberikan wewenang khusus dalam rangka penyidikan terkait penegakan hukum standardisasi industri untuk mengawal penegakan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ungkapnya.

Dia menyampaikan apresiasi kepada para PPNS yang telah dilantik dan menekankan pentingnya peran mereka dalam memastikan implementasi standar industri yang berkualitas di Indonesia.

"Para PPNS ini adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan industri nasional dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global," paparnya.

Di samping itu, Andi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara PPNS, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing.

“Sinergi yang baik akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan industri nasional yang berlandaskan pada standar dan mutu yang tinggi,” tegasnya.

Baca juga: Kemenperin Jalankan Lima Strategi Pacu Kinerja Industri Furnitur

Menurut Andi, dengan bertambahnya jumlah PPNS yang kompeten ini diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi industri nasional untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas, industri dalam negeri diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

Dia pun meyampaikan, PPNS bidang Perindustrian memiliki peran penting untuk membantu Kepolisian dalam rangka menegakkan hukum terkait standardisasi industri untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan PPNS yang telah dilantik dapat menjadi PPNS yang profesional dan berintegritas serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang yang dikawal,” ujarnya.

Penulis :
Tubagus Rachmat
Editor :
Tubagus Rachmat