
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa Kemendag akan mengevaluasi distribusi, pengaturan, dan HET Minyakita secara menyeluruh.
"Kami akan menata ulang distribusi, termasuk repacker, distributor, dan HET. Semua akan dievaluasi," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa Kemendag telah berdiskusi dengan pengemas Minyakita dan menemukan bahwa tidak semua melakukan pelanggaran.
Baca juga: 5 Fakta Evaluasi Minyakita: Dari Harga yang Melonjak hingga Volume Disunat
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang adil bagi produsen, distributor, pengecer, dan konsumen, terutama menjelang Lebaran 2025.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, juga menekankan pentingnya koordinasi agar kebijakan Minyakita lebih efektif dalam melindungi masyarakat.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Pengubahan Kemasan Minyak Goreng Menjadi Minyakita di Tangerang
Baca juga: Pemerintah Temukan Minyakita Dijual Melebihi HET di Pasar Kebayoran
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Minyakita 'Disunat' di Jakbar
- Penulis :
- Wulandari Pramesti