
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pengemasan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran. Kasus ini terungkap setelah laporan dari masyarakat yang mengungkapkan adanya dugaan kecurangan oleh pihak perusahaan PT Jaya Batavia Globalindo.
"Tersangka ada dua, yang pertama RS, yang kedua IH. Untuk Direktur Utama, disini kami jelaskan, terkait dengan Saudara RS, dan untuk operator adalah Saudara IH," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes, Twedi Aditya, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, area perusahaan telah dipasangi garis polisi. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna memastikan semua aspek hukum ditegakkan dengan baik.
"Untuk PT Jaya sementara ini masih sekarang police line, nanti kita akan sampaikan untuk terkait tentu bagaimana selanjutnya," ujar Twedi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian juncto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat 1 huruf B dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Kemudian, keduanya dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam Pasal 8, 9, 10, 13 ayat 2, Pasal 15, Pasal 17 ayat 1 huruf A, B, C, E ayat 2, dan Pasal 18, dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Baca juga: Direktur Perusahaan Manipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang Ditangkap!
Diketahui sebelumnya, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang perusahaan PT Jaya Batavia Globalindo yang mengemas Minyakita tidak sesuai takaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat segera mendatangi lokasi perusahaan.
Saat melakukan pengecekan ke lokasi perusahaan, Kombes Twedi mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya tindak kecurangan, dimana kemasan Minyakita berukuran 1 liter hanya diisi dengan 800 hingga 850 mili liter minyak.
"Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mili liter sampai 850 mili liter," terang Twedi.
- Penulis :
- Laury Kaniasti