
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat MinyaKita sebagai respons atas kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan penyesuaian harga tersebut masih berada dalam tahap kajian oleh pemerintah.
"Itu masih dalam kajian sih, masih dalam kajian," kata Sarwo Edhy saat ditemui di sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta pada Selasa.
Ia menjelaskan kajian tersebut muncul setelah harga crude palm oil di pasar global dilaporkan berada di atas harga dasar yang menjadi acuan penetapan MinyaKita.
Saat ini harga dasar yang digunakan untuk menetapkan harga MinyaKita di tingkat konsumen berada pada Rp15.700 per liter.
Kenaikan Harga CPO Jadi Pertimbangan
Sarwo Edhy menyebut salah satu pertimbangan utama dalam kajian tersebut adalah pergerakan harga minyak sawit mentah di pasar global.
Selain itu kondisi produksi nasional sebagai produsen sawit terbesar di dunia juga menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Dalam kebijakan domestic market obligation (DMO), sebanyak 35 persen alokasi MinyaKita dikelola oleh Perum Bulog untuk distribusi.
Bulog bertugas memasok MinyaKita kepada pengecer di pasar tradisional agar harga tetap stabil di kisaran Rp15.700 per liter.
Berdasarkan pemantauan di pasar yang mendapat pasokan dari Bulog, harga MinyaKita relatif merata dan sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi.
Pemerintah Evaluasi Kondisi Lapangan
Meski demikian di luar jaringan distribusi Bulog masih ditemukan harga MinyaKita yang lebih tinggi.
Harga minyak goreng tersebut di beberapa lokasi berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Sarwo Edhy mengatakan jumlah kasus tersebut tidak banyak namun tetap menjadi perhatian pemerintah.
Bapanas menegaskan realisasi penyaluran domestic market obligation terus dipantau untuk memastikan distribusi MinyaKita semakin merata.
Pengawasan tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya disparitas harga yang signifikan di masyarakat.
Terkait kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi, Bapanas menyatakan akan melibatkan pelaku usaha minyak goreng dalam pembahasan lanjutan.
Namun hingga saat ini pemerintah belum memanggil produsen minyak goreng.
"Belum, ada pemanggilan bagi produsen. Ini kan baru wacana. Kita lihat dulu di lapangan. Jangan sampai kita menaikkan tapi akan memberatkan masyarakat. Jadi kita masih dalam kajian dulu. Ya, baru rencana," kata Sarwo Edhy.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








