
Pantau – Meski kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram, harga emas hari ini terus merangsek naik, meneruskan penguatan sebelumnya dari Rp1.764.000 per gram menjadi Rp1.765.000 per gram.
Begitu juga dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan yang turut mengalami peningkatan, yakni ke angka Rp1.616.000 per gram.
Perubahan harga tersebut sebagaimana dilansir PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang dipantau melalui laman Logam Mulia, Senin (24/3/2025).
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca juga: Lebih Mahal Rp5 Ribu, Harga Emas Hari Ini Unjuk Taring Rp1,779 Juta per Gram
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, misalnya, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Ini berlaku untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara 3 persen berlaku untuk non-NPWP.
Total nilai transaksi buyback dipotang langsung PPh 22.
Seperti tercatat di laman Logam Mulia Antam, berikut harga pecahan emas batangan pada Senin (24/3/2025):
Baca juga: Harga Emas Melambung, BRIN: Sinyal Masyarakat Tunggu Stabilitas Usaha
- Pecahan 0,5 gram: Rp932.500.
- Pecahan 1 gram: Rp1.765.000.
- Pecahan 2 gram: Rp3.470.000.
- Pecahan 3 gram: Rp5.180.000.
- Pecahan 5 gram: Rp8.600.000.
- Pecahan 10 gram: Rp17.145.000.
- Pecahan 25 gram: Rp42.737.000.
- Pecahan 50 gram: Rp85.395.000.
- Pecahan 100 gram: Rp170.712.000.
- Pecahan 250 gram: Rp426.515.000.
- Pecahan 500 gram: Rp852.820.000.
- Pecahan 1.000 gram: Rp1.705.600.000.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak harga pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Jangan lupa, bukti potong PPh 22 disertakan pada setiap pembelian emas batangan.
Baca juga: Meroket Rp35 Ribu, Harga Emas Hari Ini Gagah Perkasa di Rp1,774 Juta per Gram
- Penulis :
- Ahmad Munjin








