
Pantau – Menyusul kenaikan sebesar Rp10.000 per gram, harga emas hari ini masih menunjukkan keperkasaannya dengan bertengger di Rp1.769.000 per gram dari sebelumnya Rp1.759.000 per gram.
Begitu juga dengan harga jual kembali alias buyback emas batangan yang turut naik menjadi Rp1.620.000 per gram.
Keperkasaan harga emas itu terpantau melalui lansiran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada laman Logam Mulia dikutip di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca juga: Berhari-hari Merangsek Naik, Harga Emas Hari Ini Melandai Rp6.000 per Gram
Contohnya, untuk transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara 3 persen berlaku untuk non-NPWP.
Total nilai buyback juga dipotong langsung PPh 22 atas transaksi buyback.
Inilah deretan harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (26/3/2025):
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Masih Merangsek Naik ke Rp1,765 Juta per Gram
- Pecahan 0,5 gram: Rp934.500.
- Pecahan 1 gram: Rp1.769.000.
- Pecahan 2 gram: Rp3.478.000.
- Pecahan 3 gram: Rp5.192.000.
- Pecahan 5 gram: Rp8.620.000.
- Pecahan 10 gram: Rp17.185.000.
- Pecahan 25 gram: Rp42.837.000.
- Pecahan 50 gram: Rp85.595.000.
- Pecahan 100 gram: Rp171.112.000.
- Pecahan 250 gram: Rp427.515.000.
- Pecahan 500 gram: Rp854.820.000.
- Pecahan 1.000 gram: Rp1.709.600.000.
Baca juga: Lebih Mahal Rp5 Ribu, Harga Emas Hari Ini Unjuk Taring Rp1,779 Juta per Gram
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak harga pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Tak ketinggalan, bukti potong PPh 22 disertakan pada setiap pembelian emas batangan.
- Penulis :
- Ahmad Munjin