
Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa dirinya selalu taat hukum dan tidak pernah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi. Pernyataan ini disampaikan Agus di Jakarta pada Rabu (26/3/2025) sebagai respons terhadap isu yang menyebut dirinya melindungi istrinya dalam perkara kewajiban pembayaran jual beli tanah oleh PT Asiana Lintas Development (PT ALD) senilai Rp35 miliar.
Agus Gumiwang Bantah Tuduhan LSPI
Agus Gumiwang menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) tidak benar. Ia menjelaskan bahwa transaksi jual beli tanah tersebut telah selesai dan PT ALD telah memenuhi semua kewajibannya kepada pemilik tanah sebelumnya.
Menperin juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas maupun kewenangan sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dari tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa isu yang mengaitkan namanya adalah fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebagai tindak lanjut, Agus Gumiwang menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya, terutama terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia berencana melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa yang dianggap tidak benar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Agus menekankan bahwa sebagai pejabat negara, dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan tidak akan mentoleransi tuduhan yang tidak berdasar.
- Penulis :
- Pantau Community