
Pantau - Masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat setempat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung.
Lonjakan Pemohon dan Upaya Samsat
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengungkapkan bahwa antrean panjang terjadi setiap hari sejak pagi dalam sepekan terakhir.
Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan tunggakan pajak, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar tagihan tahun berjalan.
Sebelum program pemutihan, jumlah kendaraan yang membayar pajak per hari berkisar 3.000 hingga 4.000 unit. Setelah program ini berjalan, angka tersebut melonjak menjadi 4.900 hingga 5.194 unit per hari dalam dua hari terakhir.
Untuk mengakomodasi lonjakan pemohon, Samsat Kabupaten Bekasi menambah petugas serta menerapkan sistem antrean yang lebih tertib. Selain itu, layanan khusus dibuka pada hari Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan mereka.
Dampak dan Harapan dari Program Pemutihan
Beberapa gerai pembayaran juga telah dibuka di berbagai lokasi agar lebih mudah diakses masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Salah satu warga, Anggun (45), mengaku datang sejak pagi agar tidak terlalu lama mengantre. "Program ini sangat membantu karena saya memiliki tunggakan pajak selama beberapa tahun," ujarnya.
Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah. Dengan tingginya minat masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan agar pembayaran pajak berjalan lancar dan tertib.
- Penulis :
- Pantau Community