
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa dapat menjadi jalur alternatif bagi pemudik saat libur Lebaran 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa dan ruas tol utama, terutama di kawasan Cikampek.
Kementerian PU terus melakukan preservasi jalan serta pencegahan di titik-titik rawan longsor di sepanjang jalur Pansela agar dapat digunakan dengan aman oleh pemudik.
Pemerintah berharap jalur Pansela tidak hanya membantu kelancaran arus mudik tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya.
Jalur Pansela Membentang di Lima Provinsi
Jalur Pansela membentang di lima provinsi di Pulau Jawa dengan rincian sebagai berikut:
- Provinsi Banten: Simpang Labuhan - Batas Provinsi Jawa Barat (170,09 km)
- Provinsi Jawa Barat: Batas Provinsi Banten - Sindang Barang - Batas Provinsi Jawa Tengah (416 km)
- Provinsi Jawa Tengah: Batas Provinsi Jawa Barat - Congot - Duwet - Glonggong (213,36 km)
- Provinsi DI Yogyakarta: Congot - Legundi - Duwet (118,39 km)
- Provinsi Jawa Timur: Panggul - Sendangbiru - Jarit - Puger - Glenmore (628,39 km)
Kementerian PU memastikan bahwa jalan nasional non-tol, termasuk Pansela dan Pantura, siap digunakan oleh pemudik dengan kondisi mantap, bebas lubang, dan dilengkapi bangunan pelengkap jalan.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan kepada masyarakat mengenai keunggulan jalur Pansela, seperti pemandangan indah serta banyaknya tempat wisata di sepanjang rute tersebut.
- Penulis :
- Pantau Community