Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi V DPR Tinjau Jalan Banjir di Konawe Utara, Usulkan Proyek Jembatan Dipercepat

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Komisi V DPR Tinjau Jalan Banjir di Konawe Utara, Usulkan Proyek Jembatan Dipercepat
Foto: Komisi V DPR RI turun langsung ke Konawe Utara tinjau jalan terendam banjir, usulkan percepatan pembangunan jembatan penghubung.

Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae melakukan kunjungan kerja ke Desa Sambandete, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, guna meninjau langsung kondisi jalan yang terendam banjir.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Agus Safari, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Yudi Hardiana, serta Bupati Konawe Utara Ikbar.

Ridwan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk perhatian DPR terhadap percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terganggu akibat bencana banjir.

Ia menyatakan akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar proyek jalan penghubung bisa menjadi prioritas, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

Pemda Usulkan Kolam Retensi, Proyek Jembatan Akan Diusulkan Lewat SBSN

Bupati Konawe Utara Ikbar memaparkan sejumlah langkah penanganan darurat banjir, seperti penyediaan transportasi pincara (jasa penyeberangan) gratis, pembagian bantuan sembako, dan penetapan status siaga bencana melalui surat keputusan resmi.

Pemda sebenarnya berencana menormalisasi sungai, namun terkendala oleh regulasi UU Nomor 13 Tahun 2007 yang dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010.

Sebagai solusi jangka panjang, Ikbar mengusulkan pembangunan kembali kolam retensi di Kecamatan Oheo dan menyatakan kesiapan penuh Pemda untuk mendukung rencana tersebut.

Sebelumnya, tarif jasa pincara sempat ditetapkan Rp300.000 untuk mobil dan Rp50.000 untuk motor, namun kemudian direvisi karena mendapat penolakan dari masyarakat.

Kepala BPJN Sultra Yudi Hardiana menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti akibat pemutusan kontrak pada 2021.

Namun, status hukum proyek tersebut telah selesai setelah BPJN memenangkan gugatan pada 9 Januari 2025.

Desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter telah rampung dengan anggaran sekitar Rp60 miliar.

Pembangunan jembatan tersebut akan diusulkan menggunakan pendanaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2026 dan 2027.

Penulis :
Pantau Community